Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan

Assalamualaikum...

Sekian lama setelah tulisan terakhir, ada banyak hal yang terjadi dalam hidup saya, diantaranya adalah mengundurkan diri dari tempat kerja.

Ketika bekerja, perusahaan otomatis mendaftarkan saya ke BPJS Ketenagakerjaan. Gaji tiap bulan dipotong secara otomatis, kita "dipaksa" menabung. Tapi gapapa, toh bermanfaat juga.

Ketika mengundurkan diri dari satu perusahaan, sebetulnya kita masih bisa meneruskan keanggotaan BPJS TK (kalau kita bergabung dengan perusahaan lain, iuran diteruskan). Namun, berhubung saya tidak terus bekerja formal, maka setelah +- 7 bulan mengundurkan diri ini, saya memutuskan mencairkan saldo BPJS saya.
Sumber: Pixabay
Ada dua cara untuk mencairkan saldo BPJS, manual dan online.
1. Manual
- Datang langsung ke kantor BPJS terdekat, membawa dokumen yang diperlukan.

2. Online
- melakukan e-klaim melalui website/ aplikasi BPJS (dapat diakses di sini).
- Login, pilih klaim saldo JHT.
- Pilih pengajuan klaim. Isi data diri yang diperlukan. Lalu unggah seluruh kelengkapan dokumen.
- Anda akan menerima email konfirmasi dari BPJS. Cetak lampiran di email konfirmasi tersebut, lalu bawa ke kantor BPJS terdekat untuk sekalian melakukan verifikasi dokumen.
Mengunggah dokumen e-klaim

Beberapa dokumen yang diperlukan untuk pencairan BPJS Jaminan Hari Tua

1. Formulir F5 - pengajuan pembayaran Jaminan Hari Tua.
Manual: Didapatkan di kantor BPJS.
Online: Cetak dari email konfirmasi setelah unggah semua dokumen di aplikasi e-klaim.

2. Fotokopi buku rekening (menunjukkan yang asli ketika verifikasi)

3. Fotokopi KTP/ Paspor ((menunjukkan yang asli ketika verifikasi)

4. Fotokopi KK (menunjukkan yang asli ketika verifikasi)

5. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan asli.

6. Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan (menunjukkan yang asli ketika verifikasi).


Pengalaman mencairkan saldo BPJS JHT
Saya awalnya melakukan e-klaim. Tapi karena email konfirmasi tak kunjung saya terima, saya akhirnya memutuskan datang langsung ke kantor BPJS dan melakukan pencairan manual di BPJS Sidoarjo. Setelah saya melakukan pencairan manual, saya baru sadar bahwa email konfirmasi sebenernya sudah masuk ke email yang saya daftarkan di akun BPJS. Tapi itu bukan email utama saya, jadi emailnya terlewat. Petugas Customer Service yang menyadari kalau saya sudah melakukan e-klaim, membatalkan e-klaim tersebut karena saya sudah melakukan pencairan manual.

Pelajaran: Gunakan email utama yang sering kita cek untuk daftar akun BPJS, bila ingin melakukan e-klaim.

Alur pencairan manual di kantor BPJS Sidoarjo sebagai berikut:
1. Datang ke kantor BPJS, mengambil antrian. Kita bisa menunggu di tempat duduk yang telah disediakan di luar kantor BPJS.
2. Petugas memanggil no. antrian. Kita menyerahkan dokumen asli dan fotokopi yang diperlukan. Petugas memeriksa dokumen.
3. Bila dokumen sudah lengkap, dokumen asli akan diberikan ke kita, untuk dimasukkan di dropbox di CS no.1 di dalam kantor BPJS.
4. Masukkan dokumen ke drop box. CS no.1 akan menginput data, lalu memanggil nama kita, untuk kemudian diberi no. antrian baru (antrian CS di dalam kantor).
5. Tunggu nomor antrian kita dipanggil. di CS, dokumen kita akan diproses. CS akan menanyakan beberapa pertanyaan untuk mencocokkan data.
6. Setelah selesai, CS akan memberikan print out saldo terakhir. Pencairan akan dilakukan max 5 hari kerja. CS juga memberikan nomor telepon dan penanggung jawab bila hingga 5 hari kerja, dana belum masuk ke rekening.

Untuk kasus saya, saldo sudah masuk ke rekening setelah 1 hari kerja. Dua jempol untuk BPJS :).

Sekian, semoga bermanfaat.

Aya


Comments

Popular posts from this blog

Saran Pengasuhan yang (Mungkin) Belum Pernah Anda Dengar Sebelumnya

[FAQ] Sastra Cina UI

Mengasuh Anak Lebih Mudah, Emang Bisa?